Thursday, October 14, 2010

Sejarah dan Perkembangan Jurnalistik Online

Online Journalism atau lebih dikenal dengan nama jurnalisme online lahir pada tanggal 19 Januari 1998, ketika Mark Drugde membeberkan cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky atau yang sering disebut “monicagate”. Ketika itu, Drugde berbekal sebuah laptop dan modem, menyiarkan berita tentang “monicagate” melalui internet. Semua orang yang mengakses internet segera mengetahui rincian cerita “monicagate”.
Itulah awal mula merebaknya jurnalisme online. Kenyataan yang dipaparkan di atas menyatakan bahwa jurnalisme online itu seolah-olah bukanlah jurnalisme Hal ini disebabkan karena orang yang tidak mempunyai ketrampilan jurnalistik pun bisa bercerita melalui jurnalisme online tersebut.
Orang yang tidak mengenal seluk beluk jurnalisme juga bisa menyampaikan ide-idenya melalui internet. Berkaitan dengan tingkat kredibilitas atas berita yang ada pada jurnalisme online tampaknya sulit dipastikan. Yang jelas, kesalahan pemberitaan mungkin saja terjadi.
Semua media mempunyai kemungkinan kesalahan. Tidak mungkin jurnalisme online bebas dari kesalahan sama sekali. Bahkan berita seperti media televisi, radio, maupun surat kabarpun yang notabene dihasilkan oleh orang-orang yang mempunyai ketrampilan jurnalistik pastinya juga masih ada kesalahannya.

NILAI-NILAI YANG DIBAWA JURNALISTIK ONLINE
1.Nilai egaliter Dimana setiap individu bebas merealisasikan sumber dayanya dari mengerahkan segala potensinya untuk menggapai semua bagian dalam menentukan jalan yang disenangi. Setiap individu bebas memanfaatkan peluang berkomunikasi dengan siapa saja untuk mewarisi peradaban dunia dengan bebas dan mengaktualisasikan dirinya.
Singkatnya, manusia benar-benar tidak mengalami diskriminasi dalam menjalankan kehidupannya. Dalam titik ini, apabila ada sebagian masyarakat yang kurang menyetujui adanya jurnalisme online maka menjadi kurang etis karena perkembangan jurnalisme online akan terus berlanjut, mengingat perkembangan teknologi yang semakin maju dalam peradaban ini.
Oleh karena itu yang diperlukan hanyalah pengertian dari masyarakat untuk menyiapkan diri mereka menuju jurnalisme online yang lebih praktis dan cepat.
2.Nilai liberal Dalam jurnalisme online sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan berpendapat serta berkumpul dan berserikat. Menurut paham liberal, ini merupakan kebebasan asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Selain itu posisi antara masyarakat dan negara adalah setara, dalam artian bahwa negara tidak boleh mencampuri urusan atau kehidupan masyarakat.
Maka dari itu terdapat pembatas yang jelas antara keduanya, dimana keduanya berinteraksi secara independen. Dengan demikian, keinginan sejumalah aparat untuk menyensor jurnalisme online hanya mempunyai tingkat frekuensi yang kecil.
Namun, hal ini berbeda di negara kita, Indonesia bukanlah negara liberal tetapi demokrasi. Akan tetapi perkembangan jurnalisme online di Indonesia juga relatif cepat.
Perkembangannya dimulai dengan kemunculan situs bernama www.detik.com. Situs ini muncul sebagai representasi perlawanan “ketidakbebasan” pers yang dikungkung oleh penguasa Orde Baru. Kemunculannya pun dikarenakan pertimbangan bahwa tidak ada kemungkinan untuk dibreidel atau dihentikan arus informasinya melalui jaringan internet.
Pada waktu itu berita yang agak menyinggung rezim yang berkuasa akan berdampak hukum subversi sehingga fungsi kritik yang konstruktif hampir mustahil dilakukan di masa itu. Inilan yang menjadi “casus beli” munculnya jurnalisme online.
Pada dasarnya jurnalisme online memiliki persamaan dengan jurnalisme konvensional, hanya saja perbedaannya terletak pada media dan mekanisme efisiensi pencarian, pengolahan dan penyebarluasan beritanya. Jurnalisme online merupakan jurnalisme yang menganut proses pencarian, pengolahan, dan penyebarluasan informasi melalui fasilitas dalam media internet.
Perkembangan jurnalisme online diikuti oleh perkembangan situs-situs yang diusahakan oleh surat kabar konvensional. Akan tetapi tidak sedikit situs-situs baru yang tidak dimiliki afiliasi dengan media konvensional. Permasalahnnya terletak pada, pertama batasan pemberitaan utama pada jurnalisme online.Batasannya adalah etika jurnalistik. Tetapi masalah kepatuhan terhadap prinsip umum etika jurnalistik adalah persoalan individu.
Maka diperlukan orang lain sebagi pihak yang mengawasi pelaksanaan prinsip umum etika jurnalistik ini yaitu, masyarakat. Artinya masyarakat harus melakukan pengawasan sosial pada orang-orang yang menggunakan jurnalisme online. Kedua, persoalan eksploitasi masyarakat oleh kalangan industrialis komputer.
Untuk memenuhi keinginan masyarakat bisa menjadi pengontrol informasi, industrialis komputer berlomba-lomba menciptakan perangkat lunak yang bisa dipakai untuk meyiarkan dan mengakses berita secara online.
Kenyataan menunjukkan, makin canggih perangkat keras dan lunak komputer, makin mahal harganya. Celakanya, semakin sering masyarakat mengakses online journalism, semakin muncul dorongan agar mereka bisa mengakses dengan cepat. ”Mengakses dengan cepat” ini bisa dilakukan dengan yang canggih. Tanpa sadar, masyarakat sudah tereksploitasi oleh industrialis computer. (Prabowo, Wibawa, Lestari 2003: 95-101).

Jurnalisme online menjadi berbeda dengan jurnalisme konvensional yang sudah dikenal sebelumnya seperti cetak, radio, TV. Hal ini bukan semata-mata karena dia mengambil angle yang berbeda; melainkan karena jurnalisme ini dilangsungkan di atas sebuah media baru yang mempunyai karakteristik yang berbeda baik dalam format, isi, maupun mekanisme dan proses hubungan penerbit dengan pengguna/pembacanya yaitu dengan menggunakan media internet.
Karekteristik jurnalisme online yang paling terasa meskipun belum tentu disadari adalah kemudahan bagi penerbit maupun masyarakat untuk membuat peralihan waktu penerbitan dan pengaksesan. Penerbit online bisa menerbitkan maupun mengarsip artikel-artikel untuk dapat dilihat saat ini maupun nanti.
Ini sebenarnya dapat dilakukan oleh jurnalisme konvensional, namun jurnalisme online dimungkinkan untuk melakukannya dengan lebih mudah dan cepat karena informasi yang disebarluaskan bisa lebih cepat daripada jurnalisme konvensional. Kemudian, karakteristik lain dari jurnalisme online yang paling popular adalah sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.
Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media konvensional lain seperti TV maupun radio. Namun dari sisi penerbit sendiri, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa karena jadwal penerbitan atau siaran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka ia mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga.
Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan aktual. Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya daripada jurnalisme kovensional.
Selain itu, jurnalisme online dapat dengan mudah bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti bahwa pengguna jurnalisme online dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun juga tetap bisa mengetahui informasi yang lebih mendalam melalui web yang ditawarkan tersebut.
Dari karakakteristik-karakteristik tersebut di atas tersirat bahwa jurnalisme online membutuhkan penanganan yang berbeda dalam penyelenggaraannya dan dinikmati dengan cara yang berbeda oleh para penggunanya daripada jurnalisme konvensional yang bisa dinikmati tanpa harus menggunakan media seperti internet.

Friday, October 8, 2010

Pengertian Jurnalisme Online

Jurnalisme Online

Jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik, sebab jurnalistik dapat dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi bagian media-media tradisional atau koran.
  • Ciri-ciri Jurnalisme Online
    1. Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, telegraf, atau teletype.
    2. Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
    3. Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.
    4. bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
    5. Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan
    6. Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau tidak.
    7. Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan
    8. Relatif lebih terdokumentasi karena tersimpan dalam jaringan digital

Keuntungan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005).
1. Audience Control. Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya.
2. Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
3. Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience.
4. Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya.
5. Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience.
6. Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience.
7. Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita.